You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aset DKI Yang Belum Tercatat Diminta Segera Didata
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Semua Aset DKI Harus Terdata

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar semua aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didata. Bahkan, aset senilai Rp 300 ribu juga tidak boleh terlewati.

Agar semua dilakukan pencatatan, yang sudah keluar dana 300 ribupun itu bisa dicatat sebagai aset

"Agar semua dilakukan pencatatan, yang sudah keluar dana Rp 300 ribu pun itu bisa dicatat sebagai aset," ujarnya saat rapat pimpinan,‎ Senin (20/6).

Saat ini aset lahan DKI yang masih diduduki oleh pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) harus segera diambil alih. Pemerintah Provinsi DKI tidak akan memberikan dana kerohiman. Pasalnya masa kerja pegawai sudah habis.

DKI Pelajari Pengelolaan Aset Terminal Pulogebang

"Kalau mau tinggal di rumah susun, kita sediakan, seperti di badan diklat itu masih banyak bekas pegawai tinggal disitu," tandasnya.

‎Instansi Dinas Perumahan dan Gedung Pemda juga harus ketat dalam memberikan unit rusun. Hal ini untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan ketika unit rusun diberikan kepada pesiunan PNS.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28509 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1882 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1662 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1197 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1167 personFakhrizal Fakhri