You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aset DKI Yang Belum Tercatat Diminta Segera Didata
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Semua Aset DKI Harus Terdata

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar semua aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didata. Bahkan, aset senilai Rp 300 ribu juga tidak boleh terlewati.

Agar semua dilakukan pencatatan, yang sudah keluar dana 300 ribupun itu bisa dicatat sebagai aset

"Agar semua dilakukan pencatatan, yang sudah keluar dana Rp 300 ribu pun itu bisa dicatat sebagai aset," ujarnya saat rapat pimpinan,‎ Senin (20/6).

Saat ini aset lahan DKI yang masih diduduki oleh pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) harus segera diambil alih. Pemerintah Provinsi DKI tidak akan memberikan dana kerohiman. Pasalnya masa kerja pegawai sudah habis.

DKI Pelajari Pengelolaan Aset Terminal Pulogebang

"Kalau mau tinggal di rumah susun, kita sediakan, seperti di badan diklat itu masih banyak bekas pegawai tinggal disitu," tandasnya.

‎Instansi Dinas Perumahan dan Gedung Pemda juga harus ketat dalam memberikan unit rusun. Hal ini untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan ketika unit rusun diberikan kepada pesiunan PNS.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3965 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3280 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2245 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1548 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1067 personFolmer